PELAYANAN PERMOHONAN AKTE KEMATIAN

PERSYARATAN :

  • PENGANTAR KETUA RT/RW SETEMPAT
  • SURAT KETERANGAN KEMATIAN DARI RUMAH SAKIT / TENAGA MEDIS LAINNYA
  • SURAT KETERANGAN KEMATIAN DARI DESA/KELURAHAN
  • FOTOCOPI KARTU KELUARGA
  • FOTOCOPI E-KTP 2 ORANG SAKSI