PERSYARATAN PERMOHONAN KARTU KELUARGA :
- PENGANTAR KETUA RT/RW SETEMPAT
- KARTU KELUARGA ASLI
- FOTOCOPI SURAT NIKAH
- FOTOCOPI AKTE KELAHIRAN/SURAT KELAHIRAN
- FOTOCOPI IJAZAH TERAKHIR
- SURAT KELAHIRAN DARI BIDAN / RUMAH SAKIT (JIKA MENAMBAH ANGGOTA KELUARGA BARU / BAYI BARU LAHIR)
- SURAT PINDAH DARI DAERAH ASAL/DINDUKCAPIL (JIKA PENDUDUK DATANG)